Brand ataupun merk merupakan sesuatu bukti diri yang membedakan sesuatu industri dari kompetitor yang lain. Merk pula membuat bisnis jadi lebih diketahui oleh konsumen. Buat itu, brand wajib dapat dilindungi supaya tidak menimbulkan permasalahan besar di masa depan. Nah, hak merk merupakan salah satu instrumen yang sanggup melindungi bisnis Kamu.
Nah, dalam peluang kali ini, ayo kita memahami lebih dalam tentang hak merk serta kedudukan berartinya buat bisnis Kamu.
Penafsiran Hak Merek Adalah
Dari kacamata hukum, merk merupakan sesuatu ciri yang sanggup menunjukkan grafis berbentuk nama, logo, huruf, angka, kata, lapisan warna dalam 2 ukuran ataupun 3 ukuran, hologram, suara, ataupun campuran antara 2 ataupun lebih faktor tersebut yang sanggup membedakan sesuatu produk benda ataupun jasa yang terbuat oleh orang ataupun tubuh hukum di dalam aktivitas perdagangan.
Tadinya, kita sudah bahas kalau merk merupakan bukti diri dari sesuatu bisnis. Tidak hanya dapat dijadikan selaku pembeda, merk pula dapat dijadikan selaku instrumen yang sanggup mewakili sesuatu industri.
Buat itu, eksistensi serta pula wujud komunikasi pada merk jadi aspek penentu dalam memasarkan sesuatu produk benda ataupun jasa.
Sebab merk mempunyai kedudukan berarti, hingga jadi normal apabila merk wajib dilindungi lewat tubuh hukum dengan instrumen hak merk.
Hak merk merupakan hak eksklusif buat owner merk yang telah terdaftar dalam memakai mereknya dalam kegiatan perdagangan produk benda ataupun jasa, cocok dengan kelas serta pula tipe produk benda ataupun jasa.
Di dalam Pasal 2 ayat( 3) UU No 20 Tahun 2016 terpaut Merk serta Gejala Geografis telah dipaparkan kalau merk yang dilindungi merupakan berbentuk logo, foto, kata, nama, angka, huruf, lapisan warna 2 ukuran ataupun 3 ukuran, hologram, suara, ataupun gabungan dari 2 ataupun lebih faktor tersebut guna membedakan benda ataupun jasa yang terbuat oleh orang ataupun industri dalam aktivitas perdagangannya.
Dengan mempunyai hak merk, hingga sesuatu industri memiliki kebebasan dalam memakai merk tersebut buat kepentingan komersial, serta pula mempunyai hak buat melarang pihak lain dalam memakai merk tersebut buat kelas serta pula tipe produk benda ataupun jasa yang sejenis.
Contoh sederhananya merupakan apabila Kamu merupakan owner merk formal buat kedai kopi bernama Senja Kenangan. Hingga Kamu mempunyai hak buat melarang kedai kopi laing yang memakai nama Senja Kenangan.
Tetapi, Kamu tidak dapat melarang apabila terdapat orang ataupun kelompok lain yang mau membuka sesuatu toko make up dengan merk Senja Kenangan.